Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2024/PA.Bms 1.Tri Wahyudi Bin Darsan
2.Emi Setianingsih Binti Sitoiyantoro
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2024/PA.Bms
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tri Wahyudi Bin Darsan
2Emi Setianingsih Binti Sitoiyantoro
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Eddy Sudrajat, S.H.,M.M.,Tri Wahyudi Bin Darsan
2Eddy Sudrajat, S.H.,M.M.,Emi Setianingsih Binti Sitoiyantoro
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->1.        <!--[endif]-->Mengabulkan permohonan Para Pemohon; -----------------------------------------

<!--[if !supportLists]-->2.        <!--[endif]-->Menyatakan sah Penetapan anak yang dlakukan oleh Para Pemohon terhadap anak yang bernama : NUMA ZAKIYA ADHA, lahir di Banyumas, tanggal : 18 Juni 2023 ; --------------------------------------------------------------------

<!--[if !supportLists]-->3.        <!--[endif]-->Menetapkan anak yang bernama NUMA ZAKIYA ADHA, lahir di  Banyumas, tanggal : 18 Juni  2023 secara hokum sebagai anak angkat dari Para Pemohon (TRI WAHYUDI Bin DARSAN dan EMI SETIANINGSIH Binti SITO IYANTORO)  ; -----------------------------------------------------------------

<!--[if !supportLists]-->4.        <!--[endif]-->Membebankan biaya perkara menurut hukum. -------------------------------------

 

------------------------------------------ atau --------------------------------------------------

 

 

 

 

 

 

 

 

Apabila Pengadilan berpendapt lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak