Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
73/Pdt.P/2024/PA.Bms Sarmidi Bin Samudi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 73/Pdt.P/2024/PA.Bms
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sarmidi Bin Samudi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Setiyo Arianto, S.H. dan Pekik Widianto Syahbandono, S.H.Sarmidi Bin Samudi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Mengabulkan Permohonan Pemohon.-----------------------------------------------------------------

 

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Menyatakan Bahwa  nama SARMIDI dalam KK,KTP,Buku Nikah,Akte Kelahiran Pemohon   dan nama DEDI.S dalam Ijazah anak adalah nama satu orang dan nama yang benar yang akan di pakai dalam Administrasi Kependudukan adalah nama Dedi.S .---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Membebankan biaya perkara menurut hukum-------------------------------------------------------

 

----------------------------------------------------- Atau -----------------------------------------------------------

 

Apabila Pengadilan Agama Banyumas berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak