Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PA.Bms WASUS MUJIARTO bin TARSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PA.Bms
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WASUS MUJIARTO bin TARSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->1.    <!--[endif]-->Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

<!--[if !supportLists]-->2.    <!--[endif]-->Menetapkan nama Ayah Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 269/19/X/2008  yakni TARSO diubah dengan nama SUMOHARSONO sesuai dengan yang tercantum dalam Duplikat Surat Kelahiran Nomor : 474.1/VIII/81 yang dikeluarkan pemerintah Desa Somagede Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas, dan Ijazah SLTP Nomor : 03 OA oe 0029588 yakni tercantum SUMOHARSONO;

<!--[if !supportLists]-->3.    <!--[endif]-->Memerintahkan kepada Pemohon untuk menghadap KUA Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas untuk mengganti nama Ayah Pemohon yakni TARSO diubah menjadi nama SUMOHARSONO sesuai dengan yang tercantum dalam Duplikat Surat Kelahiran Nomor : 474.1/VIII/81 yang dikeluarkan pemerintah Desa Somagede Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas, dan Ijazah SLTP Nomor : 03 OA oe 0029588 yakni tertulis SUMOHARSONO ;

<!--[if !supportLists]-->4.    <!--[endif]-->Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

 

--------------------------------------------------ATAU------------------------------------------------

Apabila Pengadilan Agama Banyumas berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak