Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2026/PA.Bms 1.MOCH JAENI bin WANGSAREJA
2.SALBIYAH binti MOH KODRI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MOCH JAENI bin WANGSAREJA
2SALBIYAH binti MOH KODRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
  • Menetapkan nama SAPON yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 167/37/VII/1983 tanggal 26 Juli 1983 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, diubah menjadi MOCH JAENI;
  • Menetapkan perubahan nama Pemohon I  tersebut berlaku sejak penerbitan KTP NIK: 3302070903620001 dan KK Nomor: 3302070602055754; 
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak