Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PA.Bms kholatul Amaliah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1kholatul Amaliah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugeng Riyadi, SH, MH. dan Khikmatun Amalia, SH., MH.,kholatul Amaliah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.----------------------------------
  2. Menetapkan Pemohon sebagi wali dari anak-anak kandung Pemohon dengan almarhum Ngizudin Abdussalam bin Mohammad yang belum dewasa bernama:
    1. Lazuardy Syafiq Armani Bin Ngizudin Abdussalam, laki-laki, lahir di Tulungagung pada tanggal 25 Desember 2017
    2. Gholy Ghozali Rafif Bin Ngizudin Abdussalam, Lak-laki, lahir di Tulungagung pada tanggal 16 Desember 2019
  3. Memberi izin kepada Pemohon selaku wali ibu dari anak-anak tersebut diatas untuk melakukan segala tindakan hukum dan/atau atas nama anak yang dianggap baik untuk kepentingan anak-anak tersebut di atas
  4.  Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.-----------------

 ----------------------------------------------Atau-------------------------------------------------

Apabila Pengadilan Agama Banyumas berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak