Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PA.Bms M KODASI bin ASMAWIREDJA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M KODASI bin ASMAWIREDJA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Menetapkan nama SIMAN yang tercatat dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 02/DN/2009 tanggal 14 Januari 2009 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, diubah menjadi M KODASI;
  • Menetapkan perubahan nama Pemohon  tersebut berlaku sejak penerbitan KTP NIK: 3302083112430008 dan KK Nomor: 3302080702050486; 
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak