Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BANYUMAS
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2026/PA.Bms 1.MUHLANI bin SANRUSMIN
2.KAMISAH binti MADROHYAT
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2026/PA.Bms
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHLANI bin SANRUSMIN
2KAMISAH binti MADROHYAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan nama Pemohon I (NISWAN) dan nama Pemohon II (CHOMISAH) yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 142/37/1975 tanggal 11 April 1975 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, diubah menjadi MUHLANI (Pemohon I) dan KAMISAH (Pemohon II);

3. Menetapkan perubahan nama Para Pemohon  tersebut berlaku sejak penerbitan KTP NIK: 3302070506600002 (Pemohon I) NIK: 3302077112540059 (Pemohon II) dan KK Nomor: 3302070602055714; 

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak